Speech of Aguswandi
Representative of Acehnese Civil Society
At the Exchange of View on: Human Rights in Indonesia
Committee on Development and Co operation Human Rights Group,
Wednesday, 1 October 2003,
European Parliament, Brussels
Hari ini, 26 Juni 2004 adalah hari Anti Penyiksaan Internasional, mengingatkan manusia yang beradab untuk tidak melakukan penyiksaan, penganiayaan daalam bentuk apapun yang berlawanan dengan prinsip pri kemanusiaan, kebenaran dan keadilan.
Adalah mustahil perbuatan ini berakhir, jikalau penjajahan masih terus terjadi dimana-mana di belahan bumi ini. Sebab bagi penjajah, tidak ada tutur yang mereka pakai, kecuali bahasa kekerasan. Jika serdadu sipenjajah tertawa, itu berarti baru saja mereka memperkosa; jika serdadu penjajah tersenyum, itu berari baru saja mereka mencuri dan merampok; jika serdadu penjajah merah mata, itu berarti baru saja mereka membakar; jika serdadu penjajah membentak, itu berarti baru saja mereka mengisap darah, jika serdadu penjajah marah, itu berarti baru saja mereka membunuh massal, dan jika mereka meminta maaf, itu berarti semua tindakan biadabnya dianggap lunas.
“Penonton, pengecut, mereka yang mendiamkan diri dan mengelak dari tanggung jawab dalam revolusi kemerdekaan adalah pengkhianat. Kemana anda mau lari?”
“Orang-orang terjajah yang tidak berani lagi melawan, bengis, mencaci-maki, menyindir, meludahi, mengutuk, menghina dan marah kepada penjajah, segeralah menemui psykolog; karena anda sebenarnya sudah memenuhi syarat sebagai orang sakit jiwa.”
(Luth Ari Linge)
Pengantar:
Hari ini 25 Januari 2004, genap sudah 113 tahun syahidnya Tengku Tjhik di Tiro Muhammad Saman (25 Januari 1891). Mudah-mudahan keratan sejarah yang dinukilkan disini, mampu menjadi tiang penyangga bagi seluruh bangsa Acheh yang kepentingan nasional dan perasaan kebangsaan –nasionalisme– Acheh-nya tengah dan akan terus digoyang oleh penjajah Indonesia. Semua ujian sejarah ini pada akhirnya akan ditentukan dan dinilai oleh sajarah itu sendiri.