Reporter : AK News
Banda Aceh, acehkita.com. Gerakan Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh menilai Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias telah melakukan pemborosan dana yang dialokasikan untuk membangun kembali dua daerah yang hancur digasak gelombang tsunami Desember 2004 silam. Pemborosan anggaran itu bisa dilihat dari anggaran sewa rumah, biaya telekomunikasi, dan perjalanan dinas pegawainya.
“Berdasarkan hasil investigasi dan olah data yang dilakukan GeRAK, kami menemukan beberapa bentuk pemborosan dana takziah pada tahun anggaran DIPA 2006 dan 2007,” kata Askalani, manajer program monitoring GeRAK di Banda Aceh, Senin (24/9).
Pemborosan anggaran itu berupa pembelian dan sewa mobil Satuan Kerja dan Sekretariat Kantor Pusat BRR senilai Rp6.773.990.500, biaya telekomunikasi Rp2.215.253.432, dan biaya perjalanan dinas sejumlah Rp11.562.702.426. Masih ada lagi, yaitu biaya sewa rumah dan mes bagi karyawan dan pejabat BRR senilai Rp13.316.428.092. Selama dua tahun anggaran itu, BRR mengabiskan dana sebanyak Rp33.868.374.450.
“Kami prihatin atas pola pengelolaan dana takziah oleh BRR. Ini menunjukan bahwa BRR masih mengabaikan keberpihakan kepada korban gempa dan tsunami di Aceh. Padahal, total anggaran untuk empat item itu dapat menyejahterakan masyarakat korban selama setengah tahun,” kata Askalani.
GeRAK mendesak BRR untuk kembali menjadikan prinsip keberpihakan anggaran kepada korban bukan dengan pemborosan anggaran dengan dalih untuk meningkatkan kinerja rekonstruksi. “Padahal, kinerja BRR hingga saat ini masih begitu memprihatinkan,” lanjutnya. [dzie]