Revisi Perpres BRR Berlangsung PanasUang Tsunami Dibeli Senjata dan Amunisi
[ rubrik: Serambi | topik: Rekontruksi & Rehabilitasi Aceh ]
BANDA ACEH - Dana rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias pascagempa dan gelombang tsunami 2004 lalu, ternyata juga digunakan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, untuk membeli peralatan militer seperti, suku cadang pesawat, senjata dan amunisi bagi TNI/Polri. Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan revisi (perubahan) isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2005 tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat NAD dan Kepulauan Nias, yang berlangsung di Hotel Sulthan, Banda Aceh, Rabu (12/3) kemarin.
Reporter : Zulhelmi
Bireuen, acehkita.com. Senjata kembali menyalak dan mengambil korban jiwa di masa damai ini. Ibrahim Husaini (60), warga Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Bireuen, tewas setelah peluru yang dilesakkan pelaku yang belum terindentifikasi bersarang di kepalanya, sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (29/12). Polisi belum mengetahui pelaku dan motif pembunuhan keji itu.
Reporter : Tim AcehKita
Aceh Utara, acehkita.com. Anggota Komite Peralihan Aceh wilayah Pasee Teuku Badruddin dilaporkan tewas setelah diberondong timah panas di Desa Pante Jaloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (27/12) malam. Selain menewaskan Badruddin, penembakan yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu juga ikut melukai Mahmuddin (19), dan Fitriadi (17). Keduanya masih dirawat di RS Palang Merah Indonesia Lhokseumawe. Ketiga korban ditembak di halaman rumah Teuku Badruddin.
Reporter : AK News
Banda Aceh, acehkita.com. Gerakan Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh menilai Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias telah melakukan pemborosan dana yang dialokasikan untuk membangun kembali dua daerah yang hancur digasak gelombang tsunami Desember 2004 silam. Pemborosan anggaran itu bisa dilihat dari anggaran sewa rumah, biaya telekomunikasi, dan perjalanan dinas pegawainya.
Stockholm, 14 Agustus 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH DI ACHEH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN MOU HELSINKI 15 AGUSTUS 2005
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
TIDAK ADA DALAM MOU HELSINKI 15 AGUSTUS 2005 LARANGAN BAGI RAKYAT ACHEH UNTUK MENURUNKAN BENDERA MERAH PUTIH
Kelihatan memang terlalu dibesar-besarkan secara politik oleh Ketua DPR RI Agung Laksono tentang penurunan bendera merah putih di Acheh. Kalau diselidiki secara mendalam tidak ada larangan hukum dan politik bagi rakyat di Acheh untuk menurunkan bendera merah putih di Acheh.